PROFILE
ASOSIASI PETANI TERAPAN SELURUH INDONESIA
APTESI
A. Legalitas
Nama Organisasi :
Asosiasi Petani Terapan Seluruh Indonesia
Penanggung Jawab : Ir. Imam Suprihanto (Ketua Umum APTESI )
Status : Swasta
Dokumen APTESI :
- Akta Pendirian, Nomor 03 tanggal 04 September 2012 Notaris di Tegal Tri Bimawan, SH. MKn
- NPWP No. 31.379.731.8-501.000 Dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Pelayanan Pajak Tegal
Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal
Jawa Tengah - Indonesia
B. MAKSUD DAN TUJUAN :
Untuk mempererat silaturahmi, saling tukar
pendapat, pengembangan usaha kelompok, alih teknologi dan bergerak dalam bidang
pertanian, peternakan, kehutanan, perkebunan, perikanan dan kelautan serta
perdagangan umum
C. Visi :
Membangun masyarakat Petani dengan memanfaatkan Ilmu Terapan agar tercapai Petani yang Kuat dan Mandiri.
Pengertian Ilmu Terapan adalah Penerapan Pengetahuan dari satu atau lebih bidang-bidang: Matematika, Fisika atau Ilmu Alam, ilmu kimia atau ilmu Biologi untuk penyelesaian masalah praktis yang langsung memengaruhi kehidupan sehari – hari
.
D. Misi :
Terbangunnya komunitas masyarakat petani ternak sapi Indonesia yang memiliki integritas, berjiwa
kebangsaan dan berwawasan global
E. Tujuan :
- Menghimpun para pelaku usaha dibidang Pertanian dan membina serta mengembangkan kemampuan anggotanya untuk menjadi pelaku usaha yang kokoh dan mandiri.
- Menciptakan Integrated Farming System antara usaha perkebunan, pertanian dan peternakan
- Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat
- Membantu Pemerintah dalam swasembada daging 2014